Konservasi energi merupakan salah satu aspek primer dan mendasar dalam bidang Teknik Kimia. Hal tersebut tercemin dari banyaknya matakuliah yang melibatkan perhitungan, konversi, dan pengembangan energi, baik pada matakuliah dasar, mata kuliah keahlian, serta mata kuliah lain dalam kurikulum inti maupun penunjang. Pada era milenial sekarang ini, dimana dunia dihadapkan pada terbatasnya sumber daya energi konvensional, serta belum maksimalnya pemanfaatan sumber-sumber energi baru dan terbarukan, maka audit energi menjadi hal yang sangat penting untuk memperoleh gambaran dalam penggunaan energi, mengukur kinerja (efisiensi dan penggunaan energi spesifik), mengidentifikasi pembosoran dan memberikan opsi pencegahannya, serta melakukan retrofit dari suatu unit proses/sistem dalam rangka meningkatkan efisien energinya. Ringkasnya audit energi adalah pendekatan sistematis dari penggunaan dan konsumsi energi pada lingkup terbatas (tertentu) agar bisa diidentifikasi, dikuantifikasi, serta dilaporkan peluang-peluang perbaikan performansi/kinerjanya. Mengacu pada Peraturan Pemerintah No.70 tahun 2009 dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.14 tahun 2012, pengguna sumber energi dan pengguna energi yang mengunakan sumber energi dan/atau energi lebih besar atau sama dengan 6.000 (enam ribu) setara ton minyak pertahun wajib melakukan konservasi energi melalui manajemen energi. Salah satu aspek penerapannya adalah dengan melakukan audit energi.
Terkait dengan urgensi di atas, maka Departemen Teknik Kimia Universitas DIponegoro (UNDIP) telah mengirimkan 2 stafnya (Prof Dr Moh Djaeni dan Prof Dr Setia Budi Sasongko) untuk mengikuti pelatihan sertifikat Kompetensi Auditor Energi pada PT. Arya Bangkit Widya pada tanggal 11 – 14 Oktober 2022. Kedua dosen yang menjadi peserta pelatihan ini difasilitasi dengan dana Hibah Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) 2022. Pelatihan itu sendiri dilakukan secara daring/online dengan peserta dari akademisi dan praktisi industri. Kegiatan yang dilakukan meliputi identifikasi proses, audit energi, survey dan pengolahan datanya, latihan dan praktek audit, pembuatan laporan kinerja audit, serta uji kompetensi. Berdasarkan hasil evaluasi uji kompetensi, kedua dosen Teknik Kimia Undip tersebut dinyatakan lulus dan layak mendapatkan sertifikat kompetensi auditor energi. Dengan lulusnya kedua dosen tersebut, saat ini Departemen Teknik Kimia telah mempunyai 5 dosen yang memiliki kompetensi bidang audit energi. Ada pun 3 dosen yang telah mengikuti sertifikasi pada tahun sebelumnya yaitu Prof Dr Widayat, Prof Dr Hadiyanto, dan Dr Silviana. Hal ini tentu akan memberikan penguatan (reinforcement) pada pengajaran dan pembimbingan untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, serta memberikan peluang bagi departemen untuk meningkatkan akses kerjasama dengan industri secara lebih luas.

